🌿 PEMANFAATAN LAHAN PERHUTANI

1. Menuju Kemandirian dan Pendidikan Islam Terpadu Gratis

Dalam keterbatasan, selalu ada peluang bagi yang berfikir dan berikhtiar.
Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR) memandang bahwa lahan-lahan Perhutani yang belum termanfaatkan secara optimal dapat menjadi wasilah keberkahan untuk mewujudkan pendidikan Islam terpadu yang gratis, mandiri, dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan produktif dan ramah lingkungan, program ini berupaya menggabungkan antara pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, serta pembiayaan mandiri untuk pendidikan Islam.

Langkah pertama dimulai dari pilot project seluas 1 hektar, dengan menanam pagar hidup, bambu, dan tanaman produktif seperti nenas, salak, serta pohon buah jangka panjang. Di lahan yang sama juga dikembangkan peternakan ayam dan bebek terbuka, diawali dengan produksi mandiri anak ayam dan bebek melalui mesin tetas sederhana.

Program ini menjadi bukti nyata bahwa cita-cita besar dapat berawal dari langkah kecil — selama dilakukan dengan niat ikhlas dan keyakinan bahwa Allah akan memberi jalan bagi setiap perjuangan di jalan kebaikan.

> “Bukan karena kita mampu, tetapi karena kita yakin, bahwa Allah akan menuntun langkah-langkah yang tulus.”

2. Rencana Pengelolaan 1 Hektar Lahan

Pertanian Terpadu untuk Kemandirian dan Keberkahan

Sebagai langkah awal dari kerja sama pemanfaatan lahan bersama Perhutani, Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR) merencanakan pengelolaan 1 hektar lahan sebagai proyek percontohan (pilot project).
Lahan ini akan dijadikan model pertanian dan peternakan terpadu yang ramah lingkungan, berorientasi pada hasil produktif, dan berdaya guna sosial.

🔹 Konsep Penataan Lahan

Pagar hidup dari bambu moso, salak, dan nenas — berfungsi sebagai pembatas alami sekaligus sumber hasil tambahan.

Tanaman inti seperti sirsak, pisang, durian, dan tanaman keras lainnya yang disesuaikan dengan kondisi tanah.

Area ternak sederhana yang akan mendukung program Wakaf Produktive melalui peternakan ayam dan bebek.

🔹 Peralatan dan Fasilitas Penunjang

Alat bor tanam (kapasitas besar dan kecil) untuk mempermudah proses penanaman pagar hidup dan pohon inti.

Mesin tetas telur kapasitas 100 butir per unit, untuk mendukung pembiakan ayam dan bebek secara mandiri.

Tempat penampungan air dan pakan alami, agar kegiatan ternak tetap efisien dan hemat biaya.

🔹 Tujuan dan Manfaat

Rencana pengelolaan lahan ini bukan sekadar upaya produktivitas ekonomi, melainkan pembangunan sistem keberlanjutan sosial yang hasilnya akan digunakan untuk membiayai pendidikan Islam terpadu gratis.
Dengan pengelolaan yang transparan, terukur, dan penuh tanggung jawab, Yayasan SAFAR berharap program ini menjadi model inspiratif bagi wakaf produktif di daerah lain.

3. Program Wakaf Produktive – Peternakan Ayam & Bebek

Langkah Awal Menuju Kemandirian Pendidikan Islam

Program Wakaf Produktive merupakan bentuk nyata dari cita-cita Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR) untuk membangun pendidikan Islam terpadu yang mandiri secara ekonomi.
Langkah awalnya dimulai dari sektor peternakan sederhana namun berkelanjutan — pemeliharaan ayam dan bebek.

Ide ini muncul setelah dilakukan survei lapangan ke Desa Citangtu, Kecamatan Garawangi, di mana tersedia lahan Perhutani yang potensial untuk dikembangkan.
Dari hasil observasi tersebut, disusunlah konsep ternak unggas terbuka, yaitu pemeliharaan ayam dan bebek yang dikelola secara alami, dengan rotasi hasil dan sistem produksi berkesinambungan.

🔹 Tahapan Awal Program

Pengadaan dua unit mesin tetas telur (kapasitas 100 butir per mesin).

Produksi DOC ayam dan bebek (anak unggas) secara mandiri.

Pemeliharaan terbuka di lahan produktif, dengan sistem pakan alami dan penjadwalan panen per enam bulan.

🔹 Dampak dan Harapan

Dalam enam bulan pertama, program ini diharapkan sudah menghasilkan keuntungan yang cukup untuk menutupi sebagian biaya operasional pendidikan Islam terpadu.
Hasil dari ternak — baik penjualan maupun produksi lanjutan — akan sepenuhnya dikembalikan ke yayasan sebagai dana abadi wakaf produktif.

Lebih dari sekadar proyek ekonomi, program ini menjadi gerakan moral dan spiritual: membangun kemandirian umat dengan cara yang halal, berkelanjutan, dan berpahala jariyah.
Yayasan SAFAR meyakini, kemandirian pendidikan akan tumbuh dari kemandirian ekonomi umat.

4. Pendidikan Islam Terpadu – Gratis & Mandiri

Membangun Generasi Rabbani Tanpa Bergantung pada Anggaran Negara

Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR) berkomitmen menghadirkan model pendidikan Islam terpadu yang gratis, berkualitas, dan mandiri.
Konsep ini lahir dari kesadaran bahwa pendidikan seharusnya tidak menjadi beban bagi masyarakat kurang mampu, melainkan menjadi hak dasar yang dapat diakses semua kalangan.

Namun, cita-cita tersebut hanya bisa terwujud jika pendidikan tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah, melainkan ditopang oleh sistem ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
Dari sinilah muncul gagasan “Wakaf Produktive”, di mana hasil dari lahan produktif, peternakan, dan usaha kecil akan menjadi sumber biaya tetap untuk sekolah Islam terpadu gratis.

🔹 Konsep Dasar

Dana pendidikan tidak bersumber dari pungutan siswa atau bantuan rutin pemerintah.

Semua kebutuhan operasional dipenuhi dari hasil pengelolaan lahan produktif dan unit usaha wakaf.

Setiap kegiatan ekonomi memiliki nilai ibadah dan menjadi amal jariyah bersama.

🔹 Visi yang Diperjuangkan

Membangun generasi Islam yang berilmu, berakhlak, dan berdaya, serta memiliki kesadaran sosial tinggi.
Sekolah ini diharapkan menjadi contoh nyata integrasi antara pendidikan dan produktivitas, bahwa belajar bisa berjalan seiring dengan bekerja dan beramal.

Dengan semangat keikhlasan dan kerja nyata, Yayasan SAFAR ingin membuktikan bahwa:

> “Pendidikan gratis bukanlah utopia — ia hanya menunggu keberanian untuk memulai.”

5. Catatan Lapangan & Perkembangan Kegiatan

Langkah Demi Langkah Menuju Kerja Sama Produktif

Perjalanan Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR) dalam menginisiasi kerja sama pemanfaatan lahan Perhutani merupakan rangkaian langkah kecil yang dilakukan dengan kesungguhan dan penuh doa.
Setiap kunjungan, dialog, dan observasi menjadi bagian dari sejarah lahirnya program Wakaf Produktive.

🔹 Survei Awal ke Desa Citangtu

Langkah pertama dimulai dengan survei lapangan ke Desa Citangtu, Kecamatan Garawangi, untuk melihat langsung potensi lahan Perhutani yang dapat dimanfaatkan.
Dari hasil pengamatan, diperoleh gambaran bahwa lahan tersebut sangat cocok untuk program pertanian dan peternakan terpadu.

🔹 Koordinasi dengan Pihak Perhutani

Selanjutnya dilakukan kunjungan ke Kantor Perhutani Garawangi, guna menyampaikan maksud kerja sama dan mempelajari mekanisme perizinan pemanfaatan lahan.
Dalam pertemuan ini, semangat kolaboratif dan itikad baik menjadi landasan utama, dengan harapan dapat segera tersusun nota kesepahaman (MoU) yang saling menguntungkan dan memberdayakan masyarakat.

🔹 Inisiatif Pagar Hidup dan Penataan Awal

Sebelum menunggu proses formal selesai, Yayasan SAFAR mulai menyiapkan konsep pagar hidup dari tanaman bambu moso, salak, dan nenas sebagai pembatas alami.
Langkah ini bukan hanya simbol kesiapan, tetapi juga bentuk keseriusan untuk menjaga kelestarian lahan dan keberlanjutan lingkungan.

🔹 Langkah Selanjutnya

Yayasan SAFAR berkomitmen mendokumentasikan setiap tahap perkembangan program ini secara terbuka.
Setiap kegiatan akan dicatat dalam bagian Histori Pemanfaatan Lahan Perhutani agar menjadi contoh, inspirasi, dan bahan evaluasi bersama.

Ajakan Kerjasama Pemanfaatan Tanah Terlantar Bersama Yayasan SAFAR

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kami dari Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR) mengajak masyarakat yang memiliki tanah terlantar atau belum tergarap untuk bekerjasama dalam program pengelolaan produktif dan berkelanjutan.

Program ini bertujuan:
🌱 Menghidupkan kembali lahan yang tidak terpakai,
🐓 Mengembangkan ternak unggas dan kambing secara terpadu,
🍃 Menanam tanaman produktif jangka panjang (bambu, nenas, salak, pisang, sirsak, dan durian),
🤲 Serta menjadikannya sumber pembiayaan bagi pendidikan Islam gratis yang dikelola oleh Yayasan SAFAR.

Bentuk kerjasama bersifat saling menguntungkan dan terbuka.
Pemilik lahan tetap memiliki hak atas tanahnya, sedangkan Yayasan SAFAR mengelola dan mengembangkan dengan sistem bagi hasil atau model sosial-produktif sesuai kesepakatan bersama.

Kami meyakini, tanah yang diam bisa hidup kembali, memberi manfaat bagi pemiliknya, masyarakat sekitar, dan dunia pendidikan Islam.
Insya Allah, program ini menjadi langkah kecil menuju kemandirian ekonomi umat yang penuh berkah.

Bagi masyarakat yang berminat untuk bekerjasama, dapat menghubungi:
📞 082 12345 1952
atau datang langsung ke:
📍 Sekretariat Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR)
Jl. Siliwangi Cigembang Kuningan (depan KAZENE)

Mari bersama menghidupkan tanah, menghidupkan harapan.

> “Tanah yang diam bisa menjadi ladang pahala dan kemuliaan.”

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR)

Surat Permohonan Balasan atas Proposal

Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR)

Sebagai bagian dari komitmen transparansi administrasi dan akuntabilitas program,
Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR) memuat surat ini secara terbuka di laman resmi yayasan.
Surat ini merupakan tindak lanjut atas proposal kerja sama pemanfaatan lahan perhutani
yang telah diajukan pada 10 Oktober 2025 kepada KPH Perhutani Kuningan,
dalam rangka mendukung program Wakaf Produktif dan Pendidikan Islam Gratis.

SURAT PERMOHONAN BALASAN ATAS PROPOSAL

Nomor: — / 03 /11 / 2025

Kepada Yth.
Administratur (Adm.) KPH Perhutani Kuningan
di tempat

Perihal: Permohonan Balasan atas Proposal Kerja Sama Pemanfaatan Lahan

Dengan hormat,

Melalui surat ini, Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR) menyampaikan permohonan agar diberikan balasan resmi atas proposal pemanfaatan lahan perhutani yang telah disampaikan pada tanggal 10 Oktober 2025.

Proposal tersebut merupakan bagian dari program Wakaf Produktif Yayasan SAFAR, yang bertujuan untuk membiayai pendidikan Islam terpadu secara gratis dan berkelanjutan melalui pengelolaan lahan produktif yang ramah lingkungan dan bermanfaat sosial.

Kami memahami bahwa setiap kebijakan pengelolaan lahan tentu harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Namun demikian, karena setiap program Yayasan SAFAR disusun dan diagendakan secara sistematis, maka apabila suatu program tidak dapat dilanjutkan atau harus dihentikan, diperlukan alasan tertulis yang jelas dan sah.

Atas dasar itu, kami mohon agar Pihak Perhutani KPH Kuningan berkenan memberikan surat balasan resmi atas proposal kami tersebut — baik berupa persetujuan, pertimbangan, maupun penolakan dengan alasan yang dapat dijadikan dasar dokumentasi dan evaluasi.

Demikian permohonan ini kami sampaikan.
Atas perhatian dan tanggapan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Semoga kerja sama yang baik selalu terjalin demi kemaslahatan bersama.

Kuningan, 02 November – 2025
Yayasan Sang Fajar Rabbani (SAFAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *